Tanggal Berhenti Jamsostek Untuk Pegawai Resign atau Berhenti

Pada saat ada pegawai yang resign atau berhenti dan pegawai tersebut mendapat pembayaran iuran Jamsostek, Anda perlu perhatikan untuk pengisian tanggal berhenti Jamsostek pegawai tersebut. Perhatikan kapan periode terakhir pegawai tersebut mendapat pembayaran iuran Jamsostek, jika pada periode resign pegawai itu sudah tidak mendapat pembayaran jamsostek maka tanggal berhenti Jamsostek dapat Anda isi sesuai dengan … Read more

Kenapa Nilai Salah Satu Komponen Jamsostek Kosong ?

Pada saat menarik laporan Jamsostek dari menu Create File Jamsostek di periode tertentu, terlihat pada salah satu komponen jamsostek tersebut kosong, misalnya pada komponen Iuran JKK kosong seperti pada gambar berikut :     Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan settingan Jamsostek pada Setup Preferensi tidak sesuai.   Untuk mengatasi permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai … Read more

Program Jaminan Hari Tua

Program Jaminan Sosial merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi, dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan keluarganya akibat dari terjadinya risiko-risiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.

Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis. Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ini menggunakan mekanisme Asuransi Sosial.

Read more

Dasar Perhitungan Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Tahun 2013

Sehubungan dengan perubahan PTKP tahun 2013, maka terdapat penyesuaian besaran dasar perhitungan iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dari sebesar Rp 3.080.000 per bulan berubah menjadi Rp 4.725.000. Perubahan dasar perhitungan iuran JPK ini mulai berlaku bulan Januari 2013 PTKP Setahun K1 = 24.300.000 + 2.025.000 + 2.025.000 = 28.350.000 PTKP Sebulan K1 = 28.350.000 / … Read more