Dasar Perhitungan Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Tahun 2013

Sehubungan dengan perubahan PTKP tahun 2013, maka terdapat penyesuaian besaran dasar perhitungan iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dari sebesar Rp 3.080.000 per bulan berubah menjadi Rp 4.725.000. Perubahan dasar perhitungan iuran JPK ini mulai berlaku bulan Januari 2013

PTKP Setahun K1 = 24.300.000 + 2.025.000 + 2.025.000 = 28.350.000

PTKP Sebulan K1 = 28.350.000 / 12 = 2.362.500

Dasar perhitungan iuran JPK dari upah sebulan paling tinggi sebesar 2 kali PTKP sebulan K1

2.362.500 x 2 = 4.725.000

1 thought on “Dasar Perhitungan Iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Tahun 2013”

  1. Bagaimana cara melihat perhitungan saldo jamsostek pada lembaran saldo tahunan seperti
    Saldo per tahun : sudah jelas
    Iuran JHT
    Hasil Pengembanga saldo : perhitungan bagaimana ?
    Hasil Pengembagan Iuran : perhitungan bagaimana ?
    Saldo Akhir : Sudah jelas.

    Amalgamasi Saldo : perhitungan bagaimana ?
    Amalgamasi Iuran JHT : perhitungan bagaimana ?
    Amalgamasi hasil pengembagan : perhitungan bagaimana ?
    Penyesuaan : perhitungan bagaimana ?
    Insentif : perhitungan bagaimana ?

Leave a Comment