Pada saat ada pegawai yang resign atau berhenti dan pegawai tersebut mendapat pembayaran iuran Jamsostek, Anda perlu perhatikan untuk pengisian tanggal berhenti Jamsostek pegawai tersebut. Perhatikan kapan periode terakhir pegawai tersebut mendapat pembayaran iuran Jamsostek, jika pada periode resign pegawai itu sudah tidak mendapat pembayaran jamsostek maka tanggal berhenti Jamsostek dapat Anda isi sesuai dengan periode resign pegawai itu, sedangkan jika pada periode tersebut ia masih mendapat pembayaran Jamsostek maka Anda dapat isi tanggal berhenti Jamsostek dengan periode berikutnya.
Contoh:
- Pegawai bernama Adi resign pada tanggal 15 Maret,namun pegawai tersebut masih mendapat pembayaran iuran Jamsostek pada bulan Maret tersebut. Pada menu Setup Pegawai Anda dapat memasukkan tanggal sampai dengan Jamsostek pegawai tersebut dengan bulan April.
- Pegawai bernama Anton resign pada tanggal 15 maret,namun pegawai tersebut masih mendapat penghasilan bulanan akan tetapi sudah tidak dapat pembayaran iuran Jamsostek pada bulan tersebut. Pada menu Setup Pegawai Anda dapat memasukkan tanggal sampai dengan Jamsostek pegawai tersebut dengan bulan Maret.