Cara Menyusun PKWT Karyawan

PKWT atau biasa dikenal dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, merupakan perjanjian antara karyawan atau pekerja dengan perusahaan yang dibuat secara tertulis, dan terdaftar di lembaga ketenagakerjaan terkait. Namanya saja sebuah perjanjian, tentu saja harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Oleh karena itulah dalam proses penyusunannya harus secara cermat hati-hati. Jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian … Read more