Cara Menyusun Peraturan Perusahaan Secara Efektif

Setiap perusahaan dapat dipastikan memiliki aturan untuk mengatur karyawan beserta seluruh pihak yang memiliki kaitan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah melakukan kontrol terhadap dinamika perusahaan. Peraturan perusahaan disusun dengan berpedoman terhadap undang-undang ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 sekaligus juga melihat kebutuhan perusahaan. Peraturan perusahaan memuat sekurang-kurangnya:

  1. Hak dan kewajiban perusahaan
  2. Hak dan kewajiban karyawan
  3. Syarat kerja
  4. Tata tertib perusahaan
  5. Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan

Hak dan kewajiban baik bagi karyawan maupun bagi perusahaan perlu dijelaskan dalam peraturan perusahaan agar seluruh anggota yang terlibat dalam perusahaan dapat bersinergi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Adapun beberapa cara untuk menyusun peraturan perusahaan antara lain adalah:

  1. Mempelajari Peraturan Perundang-undangan

Dalam proses penyusunan peraturan perusahaan, perlu dibentuk tim dengan anggota yang memiliki pemahaman terhadap perundang-undangan ketenagakerjaan secara mendalam. Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi salah tafsir terkait dengan penetapan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan. Dengan pemahaman yang memadai, maka dapat memberikan gambaran mengenai konsep detail peraturan yang akan disusun.

  1. Mempelajari Konsekuensi Bisnis yang Mungkin Muncul

Ketika peraturan dijalankan, tentu saja akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Dengan pemahaman yang memadai, tim penyusun dapat mengetahui konsekuensi bisnis yang mungkin muncul. Sebagai contoh, pada sebuah perusahaan ketika terjadi pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh seorang karyawan, sehingga ia memperoleh sanksi pemotongan bonus. Dari peristiwa tersebut, maka akan ada beberapa kemungkinan yang dapat terjadi, yaitu karyawan terebut akan menerima sanksi, ataukah karyawan tersebut tidak terima dan memperkarakan kepada manajemen terkait dengan sanksi yang ia terima. Oleh karena itulah, diperlukan untuk mempelajari konsekuensi bisnis yang mungkin muncul saat peraturan dijalankan.

  1. Melakukan Pengkajian Terhadap Peraturan Sebelumnya

Apabila perusahaan telah memiliki aturan sebelumnya, tidak ada salahnya untuk melakukan pengkajian. Melakukan survey terhadap beberapa karyawan agar tim penyusun peraturan perusahaan dapat memperoleh gambaran mengenai hal-hal apa sajakah yang dibutuhkan untuk dimasukkan dalam peraturan perusahaan yang baru.

  1. Memahami Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak

Memahami hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat membantu untuk mengurangi konflik antara karyawan dan perusahaan. Konflik yang muncul dapat terjadi pada saat proses penyusunan maupun saat dimulai implementasi peraturan perusahaan.

  1. Melakukan Analisa Data

Saat peraturan perusahaan mulai dijalankan maka perlu dilakukan analisa data terhadap kasus yang muncul. Pihak HRD perlu melakukan observasi terhadap potensi kasus yang banyak terjadi, sehingga perlu dilakukan upaya yang lebih optimal untuk menekan angka terjadinya pelanggaran.

  1. Memperhatikan Redaksional

Dalam penyusunan peraturan perusahaan perlu diperhatikan pemilihan kata dan kalimat atau redaksional agar tidak terjadi salah tafsir antara kedua belah pihak. Menggunakan bahasa yang tepat sasaran untuk menghindari makna ganda dari kalimat yang ada pada peraturan perusahaan.

Penyusunan Draft Peraturan Perusahaan

Dalam proses penyusunan peraturan perusahaan, perusahaan harus mengupayakan saran dari pihak karyawan yang dapat dipertimbangkan dalam peraturan perusahaan. Namun demikian, apabila saat perusahaan telah membuka pintu untuk masuknya saran, dan ternyata tidak ada karyawan yang memberikan saran, maka hal tersebut tidak akan menjadi masalah. Dalam prosesnya, perusahaan akan menunjuk satu orang karyawan yang mewakili seluruh karyawan yang tergabung dalam perusahaan tersebut. Wakil karyawan tersebut berfungsi untuk mewakili kepentingan karyawan. Pemilihan tersebut dilakukan dengan cara yang demokratis oleh karyawan yang tergabung dalam perusahaan itu sendiri.

Hal tersebut tentu akan berbeda jika perusahaan telah memiliki serikat pekerja. Perusahaan yang telah memiliki serikat pekerja, maka untuk saran dan pertimbangan peraturan perusahaan menjadi tanggung jawab serikat pekerja. Perusahaan akan menyerahkan draft peraturan perusahaan kepada wakil karyawan untuk dipelajari dan dipertimbangkan sekurang-kurangnya selama 14 hari kerja. Jika nantinya hingga 14 hari kerja tersebut wakil karyawan belum menyerahkan saran untuk peraturan perusahaan, maka perusahaan berhak untuk tetap mengajukan kepada Menteri Ketenagakerjaan dengan menyertai bukti bahwa wakil karyawan tidak memberikan saran kepada perusahaan terkait dengan draft peraturan.

Masa Berlakunya Peraturan Perusahaan

Masa berlakunya peraturan perusahaan sekurang-kurangnya adalah selama 2 tahun. Setelah melewati masa tersebut, maka perusahaan wajib memperbaharui ke departemen ketenagakerjaan. Proses pembaharuan tersebut dilakukan dengan cara melakukan perundingan dengan perwakilan pekerja atau serikat pekerja, sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama dan membentuk peraturan perusahaan yang baru atau bisa juga disebut dengan Perjanjian Kerja Bersama.

Leave a Comment