Untuk beberapa kasus tertentu, kadang-kadang pembayaran THR dilakukan terpisah dengan pembayaran gaji di mana pembayaran THR dilakukan di awal bulan dan pembayaran gaji di akhir bulan.
Untuk menyiasati hal ini, maka harus dibuatkan 3 slip gaji :
- slip gaji gabungan (gaji + THR dibayar sekaligus)
- slip gaji saja (gaji tanpa THR)
- slip THR
Untuk transfer banknya, juga harus dibuatkan 3 format transfer :
- transfer gabungan (gaji + THR dibayar sekaligus)
- transfer gaji saja (di luar THR)
- transfer THR
Contoh kasus :
Pada tahun 2008, gaji dan THR dibayar sekaligus, maka sepanjang tahun 2009, Anda bisa menggunakan slip gaji gabungan dan transfer gabungan
Pada September 2009, pembayaran gaji dan THR dibayar terpisah, maka di luar bulan September 2009, Anda menggunakan menggunakan slip gaji gabungan dan transfer gabungan, tetapi KHUSUS bulan September 2009, Anda menggunakan slip gaji saja & slip THR dan transfer gaji saja & transfer THR
Untuk setup laporan slip dan transfer, Anda bisa lakukan melalui menu Setup Awal – Setup Format Laporan.
Setiap bulan kita harus menyetor PPh 21 terutang. Untuk menghindari kelebihan setoran PPh 21, maka ikuti langkah-langkah berikut :
- Diasumsikan Anda sudah melakukan proses tutup periode.
- Dari Menu Utama, klik menu PPh 21 Bulanan
- Setelah itu, klik menu Pembayaran PPh 21
- Pilih bulan yang ingin ditampilkan
- Lihat pada bagian footer (klik gambar di bawah ini untuk memperjelas screen shot)
- Perhatikan angka pada kolom PPh s/d Bulan Ini.
- Jumlah setoran pada bulan tersebut adalah nilai PPh s/d bulan ini dikurangi akumulasi setoran SSP s/d bulan lalu.
Contoh kasus:
Setoran PPh 21 masa Jan 2009 : 10.000.000
Setoran PPh 21 masa Peb 2009 : 11.347.116
Jumlah setoran s/d Peb 2009 : 21.347.116
Anda ingin menyetor PPh 21 masa Maret 2009.
Lalu dibuka menu Pembayaran PPh 21 bulan Maret 2009 dan angka PPh 21 /sd Bulan Ini menunjukkan angka 32.393.051 (lihat gambar di atas)
Berarti maksimal setoran PPh 21 untuk masa Maret 2009 adalah :
32.393.051 – 21.347.116 = 11.045.935
Untuk mengecek kebenaran angka-angka yang telah diinput untuk pegawai tetap pada SPT Masa PPh 21/26 periode Januari s/d November, ikuti langkah-langkah di bawah ini :
- Dari Menu Utama, klik menu PPh 21 Bulanan
- Setelah itu, klik menu SPT Masa PPh 21/26
Misalkan kita mau mengecek SPT Masa PPh 21/26 bulan Pebruari 2009. Klik gambar-gambar di bawah ini untuk melihat screen shot yang lebih jelas.
Muncul menu pencarian data SPT Masa PPh 21/26 yang telah ada
Setelah data SPT Masa bulan Pebruari 2009 muncul di layar, dobel klik sesuai petunjuk di gambar.
Muncul menu Pembayaran PPh 21. Cek angka-angka sesuai dengan petunjuk di gambar.
Salah satu fitur yang ditawarkan Krishand Payroll dalam membuat file transfer bank adalah fasilitas untuk mentransfer gaji pegawai melalui Bank Lippo, HSBC, Bank Mandiri, Bank Niaga, Standard Chartered Bank dan Klik BCA Bisnis.
Saat ini yang akan dibahas adalah transfer gaji melalui Klik BCA Bisnis.
Bagaimana Caranya?
Terlebih dahulu harus dipenuhi prasyarat berikut ini: Read more…
Dalam Krishand Payroll mulai versi 3.0.1, Anda dapat membuat laporan Jamsotek dalam format Excel melalui Menu Create File Jamsostek.
Format laporan Jamsostek yang disediakan yaitu:
- Form 2A (Rincian Iuran Tenaga Kerja)
- Form 1A (Pendaftaran Tenaga Kerja)
- Form 1C (Daftar Tenaga Kerja Keluar)
Bagaimana caranya?
















