Search Results

July 29th, 2010

Testimony

Kami mulai mengenal Krishand software (Krishand Payroll – Red) sejak tahun 2005. Pada awalnya Saya belum tahu cara memakainya, ternyata Krishand software sangat “user friendly”. Dalam menggunakan softwarenya, Kami tidak perlu di training secara khusus,  bila Kami mengalami “trouble”, respon  dari Pihak Krishand pun sangat cepat,  krishand memberikan pelayanan yang sangat baik.

Bukan hanya untuk urusan pajak Kami menggunakan software krishand ini, untuk kegiatan administrasi lainnya pun Kami menggunakan Krishand software,seperti: Inventory, GL dan Purchasing.

Krishand software sangat bermanfaat, pekerjaan menjadi lebih cepat, dan yang paling penting Krishand Software adalah implementasi dari teori perpajakan, pergudangan dan pembukuan yang paling ideal.

Sarwo Hakim, PT Sentra Teknika Prima.

————————————————————————————————————————

Kalau dari saya untuk krishand itu yang paling menonjol :

  1. Menu yang ada sederhana, tidak rumit dan membingungkan, mudah digunakan, sangat mudah dipelajari, cukup user friendly.
  2. Modulnya kecil dalam size, memudahkan untuk maintain dan backup sendiri, tidak membutuhkan server yang sulit dipelihara, sehingga tidak perlu bantuan orang IT, mengingat payroll adalah hal yang rahasia & sensitif dan sebaiknya dihandle sendiri oleh orang HRD.
  3. Walaupun kecil dalam size tapi modul standard didalamnya sudah sangat bisa meng-cover semua kebutuhan payroll, apalagi bila di customize sesuai kebutuhan perusahaan.
  4. Ketepatan perhitungan pajak sangat baik dan reliable, sudah saya cek satu persatu (500 pegawai dari yang bergaji besar sampai dibawah ptkp) dibandingkan dengan hasil perhitungan manual dari consultan pajak, dan ternyata sampai satuan Rupiahnya tepat semua.
  5. Report standard dari krishand, walaupun pasti ada yang kurang/perlu dirubah bila ingin sesuai dengan kebutuhan perusahaan, tapi secara keseluruhan, report krishand standard pun sudah mencukupi.
  6. Tampilan dari form-form pajak sangat baik dan rapi.
  7. Update service dari krishand sangat baik, tidak pernah terlambat, terutama yg harus sesuai dengan peraturan pemerintah (bila ada peraturan baru). Mudah juga mengupdatenya.
  8. Layanan telepon customer juga baik dan mudah, jawabannya juga memuaskan, penjawab telepon mengerti krishand dengan baik.

Demikian dari saya tentang krishand…

Surya M.W, Gunung Sewu Group

————————————————————————————————————————

Selama hampir 4 tahun duduk di HRD dan mengerjakan Payroll, saya menggunakan cara manual yaitu melalui Program Excel. Meskipun terbantu dan dapat berjalan lancar, tetapi masih menyisakan kekurangan-kekurangan terutama pada saat proses Transfer Gaji, Penghitungan Pajak, lembur, THR, dll.

Sejak Management menyetujui keputusan untuk menggunakan Krishand Payroll 2 tahun yang lalu, saya sangat terbantu dalam mengerjakan tugas Payroll terutama menyangkut penghitungan Pajak, Pemotongan Pinjaman Karyawan, Jamsostek dan lain-lain. Supporting Team-nya juga selalu siap membantu saat dibutuhkan.

Hingga saat ini total Karyawan kami mencapai lebih dari 800 Orang, dan dengan adanya Krishand Payroll urusan gaji bulanan tidak menjadi masalah lagi buat saya.

Raudhah – HRD Head PT. Artha Prima Finance

Incoming search terms:

peraturan perusahaan pt,tugas hrd di perusahaan,pengertian backup software,pengertian userform,tugas hrd dalam perusahaan,apa itu hrd,menghitung lembur karyawan dengan excel,pengertian hrd,cara menggunakan krishand inventory,perhitungan pajak thr
July 29th, 2010

Feature

Krishand Payroll dirancang untuk memudahkan pekerjaan Anda di dalam pengelolaan sistem penggajian karyawan, perhitungan PPh 21 bulanan, s/d proses pelaporan SPT Tahunan PPh 21.

Fitur-fitur yang tersedia pada Krishand Payroll :

  1. Berbasis Windows, sederhana dan mudah digunakan.
  2. Setup Jabatan, Departemen, Section, Golongan, Grade , Setup Rekening Bank Karyawan .
  3. Data personal karyawan, pendidikan, daftar keluarga, training dan masa kontrak kerja.
  4. Modul Lembur, Pinjaman, Medical Reimbursement dan Cuti Karyawan.
  5. Fleksibel Setup Komponen Gaji tidak terbatas (tunjangan dan potongan) yang bisa disesuaikan kebutuhan perusahaan.
  6. Fasilitas untuk membuat formula perhitungan (operator perhitungan AND, IIF , OR , +, -,/, *) dalam komponen penghasilan
  7. Laporan Slip gaji, transfer bank dan summary gaji bulanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  8. Fungsi copy data penghasilan bulan selanjutnya untuk menghindari penginputan data berulang.
  9. Fasilitas impor/ekspor data dari/ke Ms. Excel.
  10. Metode perhitungan PPh 21 netto (ditanggung karyawan) maupun gross up (ditanggung perusahaan) baik bagi karyawan ber-NPWP dan karyawan tidak ber-NPWP.
  11. Perhitungan PPh 21 pegawai yang sudah mengikuti peraturan terbaru (bulanan s/d tahunan).
  12. Fasilitas upload data gaji via transfer Bank (BCA, Lippo, Mandiri, Niaga, HSBC, dll)
  13. Create laporan jamsostek.
  14. Menyediakan semua formulir pajak yang berhubungan dengan pelaporan PPh 21 pegawai, baik laporan bulanan maupun tahunan dan format formulir pajak yang disediakan telah mengikuti ketentuan perpajakan terbaru. (Bukti Potong PPh 21, 21 Final, 26, SPT Masa PPh 21/26, SPT Tahunan PPh21 1721)
  15. Untuk mencetak formulir pajak, cukup menggunakan kertas putih polos.
  16. Menyediakan informasi mendetail  jumlah PPh 21 yang telah disetor untuk setiap pegawai tetap.
  17. Otomatisasi pembuatan formulir SSP untuk penyetoran PPh 21 Masa maupun PPh 21 Tahunan.
  18. Menyediakan fungsi penomoran otomatis pada setiap pembuatan dokumen.
  19. Transfer ke e-SPT PPh21 Tahunan.
  20. Laporan bisa dalam multi-bahasa (Indonesia atau Inggris).
  21. Login pasword ganda, user permission dan user level akses.
  22. Multi-user, user-friendly.

Laporan-Laporan yang dihasilkan oleh software Krishand Payroll :

  1. Slip Gaji (user defined).
  2. Daftar Penghasilan Bulanan/Tahunan (user defined).
  3. Daftar Transfer Bank (user defined).
  4. Bukti Pemotongan PPh 21, 21 Final dan 26.
  5. SPT Masa PPh 21/26 dan Daftar Bukti Pemotongan PPh 21/26.
  6. Surat Setoran Pajak – Print out SSP dengan/tanpa pre printed form.
  7. SPT Tahunan PPh 21 (formulir 1721 A1, 1721-I).
  8. Laporan Jurnal Gaji
  9. Curiculum Vitae, Kartu Pinjaman, Kartu Cuti, Plafon Medical pegawai.
  10. Laporan Rincian lembur pegawai.
  11. Laporan Jamsostek formulir 1A, 1C dan 2A
  12. Laporan Man Power, Mutasi untuk keperluan analisa sumber daya manusia (SDM)
  13. Dan laporan-laporan pelengkap lain untuk keperluan internal.

Klik untuk melihat feature Krishand Payroll (power point file).

Contoh tampilan Slip Gaji :

Contoh Slip Gaji

Incoming search terms:

contoh surat mutasi karyawan swasta,CONTOH FEATURE,contoh surat mutasi pegawai swasta,contoh laporan pajak tahunan,contoh peraturan perusahaan swasta,contoh hitungan koran,fungsi ssp,pajak yang ditanggung keluarga,contoh format kasbon,contoh sistem software
May 28th, 2009

Membuat Laporan Jamsostek Dalam File Excel Dengan Krishand Payroll

Dalam Krishand Payroll mulai versi 3.0.1, Anda dapat membuat laporan Jamsotek dalam format Excel melalui Menu Create File Jamsostek.

Format laporan Jamsostek yang disediakan yaitu:

  1. Form 2A (Rincian Iuran Tenaga Kerja)
  2. Form 1A (Pendaftaran Tenaga Kerja)
  3. Form 1C (Daftar Tenaga Kerja Keluar)

Bagaimana caranya?

Incoming search terms:

cara menghitung jamsostek,formulir jamsostek 1a excel,contoh bon kosong,form jamsostek,jamsostek,cara menghitung jamsostek karyawan,formulir jamsostek,cara membuat jamsostek,contoh daftar gaji perusahaan,formulir Jamsostek excel
February 27th, 2009

Implementasi Rumus Perhitungan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Jamsostek) Dalam Krishand Payroll

Untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, perhitungan iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan berdasarkan ketentuan sebagai berikut :

  • Tiga persen (3%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 1 juta ) untuk tenaga kerja lajang
  • Enam persen (6%) dari upah tenaga kerja (maks Rp 1 juta ) untuk tenaga kerja berkeluarga

Dasar perhitungan persentase iuran dari upah setinggi-tingginya Rp 1.000.000,-

Implementasi perhitungan di atas dapat dilakukan sebagai berikut :

  • Diasumsikan kita telah punya 2 komponen gaji yaitu :
    - GJ = Gaji Pokok
    - JPK = Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
  • Di menu Group Komponen, pada baris kode komponen JPK, di kolom formula diisi rumus sebagai berikut :

    =IIF(GJ<1000000,IIF(STS_KAWIN=1,GJ*0.06,GJ*0.03),IIF(STS_KAWIN=1,60000,30000))

Gambar di bawah ini diambil dari menu Penghasilan Bulanan.

Kode STS_KAWIN termasuk salah satu Fixed Komponen yang telah ditetapkan oleh sistem.

STS_KAWIN mempunyai 2 nilai sebagai berikut :

1 = status kawin
2= status tidak kawin

Status Kawin Pegawai ( Kawin = 1, Tidak Kawin = 2 )

Gambar di bawah ini diambil dari menu Setup Group Komponen

Formula Komponen Jaminan Pemeliharaan Kesehatan ( Kawin = 1, Tidak Kawin = 2 )

Incoming search terms:

perhitungan jamsostek,cara perhitungan jamsostek,perhitungan jamsostek karyawan,www jamsostek com,jasostek penghitungan jaminan kesehatan,contoh perhitungan jamsostek,cara hitung jamsostek,Perhitungan Iuran Jamsostek,contoh perhitungan jamsostek karyawan,cara penghitungan jamsostek