Search Results

August 12th, 2011

Cara Setup Komponen Gaji Untuk Perhitungan PPh THR/Bonus Yang Dipisahkan Dari PPh Gaji

Berlaku untuk Metode Pajak Netto dan Gross Up

Untuk mensetup Komponen Gaji Untuk Perhitungan PPh THR/Bonus Yang Dipisahkan Dari PPh Gaji, menu yang harus disetting yaitu :

  • Setup Komponen Gaji
  • Setup Group Komponen
  • Setup Format Laporan

Setup Komponen Gaji

Untuk menampilkan menu ini, dari menu utama pilih menu “Setup Awal” kemudian pilih menu “Setup Komponen Gaji”.

Buatlah 4 komponen gaji seperti gambar di bawah ini, nama komponen dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan anda.

Setup Group Komponen

Untuk menampilkan menu ini, dari menu utama pilih menu “Setup Awal” kemudian pilih menu “Setup Group Komponen”.

Kemudian pilih kode group yang sudah ada, dan tambahkan 4 komponen baru yang baru saja anda buat. Dan masukan formula seperti contoh

di bawah ini!

Catatan:

  • Kode komponen gaji tetap yang tidak bisa dirubah yaitu “PPh_Bonus”, “Masa_Gaji”
  • Kode komponen gaji yang lainnya bisa disesuaikan dengan kode komponen yang anda buat di menu “Setup Komponen Gaji”
  • Formula “Masa_Gaji=1”, nilai 1 merupakan periode bulan. Jadi sesuaikan dengan periode bulan anda mendapatkan Bonus/THR.

Setup Format Laporan

Langkah selanjutnya yaitu mensetup format laporan. Untuk menjalankan menu ini dari menu utama pilih menu “Setup Awal” kemudian pilih menu “Setup Format Laporan”. Ada 4 laporan yang harus kita buat yaitu:

Slip Bonus/THR, laporan ini kita gunakan untuk menampilkan slip bonus/THR khusus untuk Bonus/THR saja beserta dengan estimasi PPh21 atas bonus/THR.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Slip Gaji Non Bonus/THR, laporan ini kita gunakan untuk menampilkan slip gaji bulanan tanpa bonus/THR beserta pph21 atas gaji.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Daftar Penghasilan Bonus/THR (Bulanan), laporan ini kita gunakan untuk menampilkan list pegawai yang mendapat bonus/THR, laporan ini khusus untuk Bonus/THR saja beserta dengan estimasi PPh21 atas bonus/thr.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Daftar Penghasilan Gaji Non Bonus/THR (Bulanan), laporan ini kita gunakan untuk menampilkan list pegawai yang mendapat gaji bulanan tanpa bonus/THR beserta pph21 atas gajinya.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Berikut hasil rekonsiliasi akhir bulan pada saat pembayaran gaji:

*agkr*

Incoming search terms:

contoh gambar software,contoh perhitungan pph 21 2011,contoh format laporan bulanan,perhitungan pph 21 2011,contoh perhitungan pph 26,gaji pegawai pajak 2011,slip gaji direktur,gambar THR,thr pegawai pajak,cara membuat slip gaji pekerja
July 29th, 2010

Testimony

Kami mulai mengenal Krishand software (Krishand Payroll – Red) sejak tahun 2005. Pada awalnya Saya belum tahu cara memakainya, ternyata Krishand software sangat “user friendly”. Dalam menggunakan softwarenya, Kami tidak perlu di training secara khusus,  bila Kami mengalami “trouble”, respon  dari Pihak Krishand pun sangat cepat,  krishand memberikan pelayanan yang sangat baik.

Bukan hanya untuk urusan pajak Kami menggunakan software krishand ini, untuk kegiatan administrasi lainnya pun Kami menggunakan Krishand software,seperti: Inventory, GL dan Purchasing.

Krishand software sangat bermanfaat, pekerjaan menjadi lebih cepat, dan yang paling penting Krishand Software adalah implementasi dari teori perpajakan, pergudangan dan pembukuan yang paling ideal.

Sarwo Hakim, PT Sentra Teknika Prima.

————————————————————————————————————————

Kalau dari saya untuk krishand itu yang paling menonjol :

  1. Menu yang ada sederhana, tidak rumit dan membingungkan, mudah digunakan, sangat mudah dipelajari, cukup user friendly.
  2. Modulnya kecil dalam size, memudahkan untuk maintain dan backup sendiri, tidak membutuhkan server yang sulit dipelihara, sehingga tidak perlu bantuan orang IT, mengingat payroll adalah hal yang rahasia & sensitif dan sebaiknya dihandle sendiri oleh orang HRD.
  3. Walaupun kecil dalam size tapi modul standard didalamnya sudah sangat bisa meng-cover semua kebutuhan payroll, apalagi bila di customize sesuai kebutuhan perusahaan.
  4. Ketepatan perhitungan pajak sangat baik dan reliable, sudah saya cek satu persatu (500 pegawai dari yang bergaji besar sampai dibawah ptkp) dibandingkan dengan hasil perhitungan manual dari consultan pajak, dan ternyata sampai satuan Rupiahnya tepat semua.
  5. Report standard dari krishand, walaupun pasti ada yang kurang/perlu dirubah bila ingin sesuai dengan kebutuhan perusahaan, tapi secara keseluruhan, report krishand standard pun sudah mencukupi.
  6. Tampilan dari form-form pajak sangat baik dan rapi.
  7. Update service dari krishand sangat baik, tidak pernah terlambat, terutama yg harus sesuai dengan peraturan pemerintah (bila ada peraturan baru). Mudah juga mengupdatenya.
  8. Layanan telepon customer juga baik dan mudah, jawabannya juga memuaskan, penjawab telepon mengerti krishand dengan baik.

Demikian dari saya tentang krishand…

Surya M.W, Gunung Sewu Group

————————————————————————————————————————

Selama hampir 4 tahun duduk di HRD dan mengerjakan Payroll, saya menggunakan cara manual yaitu melalui Program Excel. Meskipun terbantu dan dapat berjalan lancar, tetapi masih menyisakan kekurangan-kekurangan terutama pada saat proses Transfer Gaji, Penghitungan Pajak, lembur, THR, dll.

Sejak Management menyetujui keputusan untuk menggunakan Krishand Payroll 2 tahun yang lalu, saya sangat terbantu dalam mengerjakan tugas Payroll terutama menyangkut penghitungan Pajak, Pemotongan Pinjaman Karyawan, Jamsostek dan lain-lain. Supporting Team-nya juga selalu siap membantu saat dibutuhkan.

Hingga saat ini total Karyawan kami mencapai lebih dari 800 Orang, dan dengan adanya Krishand Payroll urusan gaji bulanan tidak menjadi masalah lagi buat saya.

Raudhah – HRD Head PT. Artha Prima Finance

Incoming search terms:

peraturan perusahaan pt,tugas hrd di perusahaan,pengertian backup software,pengertian userform,tugas hrd dalam perusahaan,apa itu hrd,menghitung lembur karyawan dengan excel,pengertian hrd,cara menggunakan krishand inventory,perhitungan pajak thr
January 20th, 2009

Fixed Komponen

Fixed Komponen adalah komponen yang sudah ditetapkan dari awal oleh sistem Krishand Payroll. Pada saat kita setup komponen gaji yang baru, maka Kode Komponen yang kita buat tidak boleh sama dengan salah satu dari daftar kode di bawah ini :

Daftar Fixed Komponen

Sedikit penjelasan tentang Fixed Komponen

AGAMA

Agama dari seorang pegawai bisa dilihat di menu Setup Pegawai. Untuk kode komponen AGAMA, nilainya bisa berisi angka 1 atau 2 atau 3 atau 4 atau 5 atau 6.  Contoh kasus dari implementasi komponen ini, misalkan pembagian THR berdasarkan agama.

1 = Islam
2 = Kristen
3 = Katolik
4 = Budha
5 = Hindu
6 = Lain-Lain

STS_KAWIN_PJK

Status Kawin Pajak dari seorang pegawai ada di menu Setup Pegawai. Nilainya bisa bernilai 1 atau 2

1 = Kawin
2 = Tidak kawin

STS_KAWIN

Status Kawin dari seorang pegawai ada di menu Penghasilan Bulanan. Nilainya bisa bernilai 1 atau 2. Contoh kasus dari implementasi komponen ini, misalkan perhitungan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) berdasarkan status kawin  pegawai.

1 = Kawin
2 = Tidak kawin

Fixed Komponen ini akan senantiasa kami tambahkan sehubungan untuk mengoptimalkan fitur pengoperasian software.

Incoming search terms:

komponen software,pembagian software,kasus kesehatan,contoh kasus kesehatan,contoh feature kesehatan,pembagian software aplikasi,kasus kasus kesehatan,5 pembagian software,komponen agama,contoh perhitungan jpk