Search Results

July 29th, 2010

Testimony

Kami mulai mengenal Krishand software (Krishand Payroll – Red) sejak tahun 2005. Pada awalnya Saya belum tahu cara memakainya, ternyata Krishand software sangat “user friendly”. Dalam menggunakan softwarenya, Kami tidak perlu di training secara khusus,  bila Kami mengalami “trouble”, respon  dari Pihak Krishand pun sangat cepat,  krishand memberikan pelayanan yang sangat baik.

Bukan hanya untuk urusan pajak Kami menggunakan software krishand ini, untuk kegiatan administrasi lainnya pun Kami menggunakan Krishand software,seperti: Inventory, GL dan Purchasing.

Krishand software sangat bermanfaat, pekerjaan menjadi lebih cepat, dan yang paling penting Krishand Software adalah implementasi dari teori perpajakan, pergudangan dan pembukuan yang paling ideal.

Sarwo Hakim, PT Sentra Teknika Prima.

————————————————————————————————————————

Kalau dari saya untuk krishand itu yang paling menonjol :

  1. Menu yang ada sederhana, tidak rumit dan membingungkan, mudah digunakan, sangat mudah dipelajari, cukup user friendly.
  2. Modulnya kecil dalam size, memudahkan untuk maintain dan backup sendiri, tidak membutuhkan server yang sulit dipelihara, sehingga tidak perlu bantuan orang IT, mengingat payroll adalah hal yang rahasia & sensitif dan sebaiknya dihandle sendiri oleh orang HRD.
  3. Walaupun kecil dalam size tapi modul standard didalamnya sudah sangat bisa meng-cover semua kebutuhan payroll, apalagi bila di customize sesuai kebutuhan perusahaan.
  4. Ketepatan perhitungan pajak sangat baik dan reliable, sudah saya cek satu persatu (500 pegawai dari yang bergaji besar sampai dibawah ptkp) dibandingkan dengan hasil perhitungan manual dari consultan pajak, dan ternyata sampai satuan Rupiahnya tepat semua.
  5. Report standard dari krishand, walaupun pasti ada yang kurang/perlu dirubah bila ingin sesuai dengan kebutuhan perusahaan, tapi secara keseluruhan, report krishand standard pun sudah mencukupi.
  6. Tampilan dari form-form pajak sangat baik dan rapi.
  7. Update service dari krishand sangat baik, tidak pernah terlambat, terutama yg harus sesuai dengan peraturan pemerintah (bila ada peraturan baru). Mudah juga mengupdatenya.
  8. Layanan telepon customer juga baik dan mudah, jawabannya juga memuaskan, penjawab telepon mengerti krishand dengan baik.

Demikian dari saya tentang krishand…

Surya M.W, Gunung Sewu Group

————————————————————————————————————————

Selama hampir 4 tahun duduk di HRD dan mengerjakan Payroll, saya menggunakan cara manual yaitu melalui Program Excel. Meskipun terbantu dan dapat berjalan lancar, tetapi masih menyisakan kekurangan-kekurangan terutama pada saat proses Transfer Gaji, Penghitungan Pajak, lembur, THR, dll.

Sejak Management menyetujui keputusan untuk menggunakan Krishand Payroll 2 tahun yang lalu, saya sangat terbantu dalam mengerjakan tugas Payroll terutama menyangkut penghitungan Pajak, Pemotongan Pinjaman Karyawan, Jamsostek dan lain-lain. Supporting Team-nya juga selalu siap membantu saat dibutuhkan.

Hingga saat ini total Karyawan kami mencapai lebih dari 800 Orang, dan dengan adanya Krishand Payroll urusan gaji bulanan tidak menjadi masalah lagi buat saya.

Raudhah – HRD Head PT. Artha Prima Finance

Incoming search terms:

peraturan perusahaan pt,tugas hrd di perusahaan,pengertian backup software,pengertian userform,tugas hrd dalam perusahaan,apa itu hrd,menghitung lembur karyawan dengan excel,pengertian hrd,cara menggunakan krishand inventory,perhitungan pajak thr
January 21st, 2009

Implementasi Program Penggajian Krishand Payroll Dalam Contoh Kasus Paling Sederhana

Contoh kasus penggajian pegawai :

PT XYZ baru berdiri pada tahun 2009 dan  memiliki 3 orang pegawai dengan data-data sebagai berikut :

  • Ani
    Jabatan :  Staff Admin
    Departemen : Administrasi
    Rekening bank : BCA 123-4567890
  • Budi
    Jabatan :  Staff Sales
    Departemen : Sales
    Rekening bank : Mandiri 122-00-1234567-8
  • Carolina
    Jabatan :  Manager Accounting 
    Departemen : Accounting
    Rekening bank : BCA 012-3456789

Ketiga pegawai tersebut mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai berikut :

  • Gaji
  • Tunjangan Makan
  • Tunjangan Transport

Ani & Budi

  •  Gaji 1,5 juta per bulan
  • Tunjangan Makan dan Tunjangan Transport dihitung berdasarkan hari kehadiran pegawai.
  • Rate Tunjangan Makan : Rp. 7.500 per hari kehadiran
  • Rate Tunjangan Transport : Rp. 5.000 per kehadiran
  • Pajak PPh 21 ditanggung karyawan

Carolina

  • Gaji 3 juta per bulan
  • Tunjangan Makan sebesar  250.000 / bulan
  • Tunjangan Transport sebesar 200.000 per bulan
  • Pajak PPh 21 ditanggung karyawan

Implementasi kasus di atas di dalam program penggajian Krishand Payroll sebagai berikut, dengan asumsi :

  • Software Krishand Payroll Versi 3.0.1 sudah terinstall
  • Anda (User) sudah login masuk ke Menu Utama dari software Krishand Payroll

Jika baru menggunakan Krishand Payroll untuk pertama kali, User dapat menghapus contoh data payroll yang telah ada.

Langkah ke-2, User melengkapi data perusahaan pengguna Krishand Payroll. 

  • Dari Menu Utama, buka menu Setup Awal – Setup Perusahaan
  • Input nama perusahaan, alamat, dsbnya
  • Input nomor serial sesuai dengan yang telah diterima

Langkah ke-3, User menginput daftar jabatan

  • Dari Menu Utama, buka menu Setup Awal – Setup Jabatan
  • Input kolom Kode Jabatan dan Nama Jabatan

Daftar Jabatan

Langkah ke-4, User menginput Daftar Departemen

  • Dari Menu Utama, buka menu Setup Awal – Setup Departemen
  • Input kolom Kode Departemen dan Nama Departemen
  • Daftar Departemen

    Langkah berikutnya, User menginput Daftar Komponen Gaji.

    Di dalam Krishand Payroll, ada 2 Kode Komponen yang sudah disediakan oleh sistem dan tidak bisa dihapus yaitu :

    • Kode GJ
      Digunakan untuk menyimpan nilai gaji pokok
    • Kode PPh21
      Digunakan untuk menampung nilai PPh 21 dari hasil perhitungan sistem

    Dari contoh kasus di atas, kita melihat ada 3 komponen gaji yaitu

    • Gaji
    • Tunjangan Makan
    • Tunjangan Transport

    Berhubung komponen Gaji sudah disediakan kodenya oleh sistem, maka User hanya perlu membuat kode komponen untuk Tunjangan Makan dan Tunjangan Transport.

    TJ_UM => Tunjangan Makan
    TJ_TR => Tunjangan Transport

    Kode komponen bebas, tapi jangan menggunakan spasi dalam penamaan Kode Komponen. Di samping itu, kode komponen yang dibuat tidak boleh sama dengan Fixed Komponen.

     Berikut ini langkah-langkah menginput Daftar Komponen Gaji

  • Dari Menu Utama, buka menu Setup Awal – Setup Komponen Gaji
  • Input kolom Kode Komponen Gaji & Nama Komponen Gaji
  • Langkah berikutnya,  kita input Daftar Bank. Dalam kasus di atas, kita akan membuat kode bank BCA dan Bank Mandiri

  • Dari Menu Utama, buka menu Setup Awal – Setup Bank
  • Input kolom Kode Bank & Nama Bank
  • Untuk memastikan perhitungan PPh 21 berjalan dengan baik, User harus mengecek beberapa parameter PPh 21 apakah sudah disetup.

    Pertama, cek dulu lapisan tarif pajak penghasilan PPh 21 tahun 2009

  • Dari Menu Utama, buka menu Setup Awal – Setup Tarif PPh 21
  • Pastikan parameter PPh 21 yang telah ada sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang    berlaku, bila msh terdapat kesalahan parameter bisa langsung diedit.
  • Setup Tarif PPh 21

    to be continued……….

    Incoming search terms:

    payroll adalah,data awal perusahaan,Krishand Payroll,contoh erd,contoh erd sederhana,contoh pajak langsung,contoh program payroll,contoh program penggajian,contoh kasus ERD,contoh sistem penggajian karyawan
    January 20th, 2009

    Fixed Komponen

    Fixed Komponen adalah komponen yang sudah ditetapkan dari awal oleh sistem Krishand Payroll. Pada saat kita setup komponen gaji yang baru, maka Kode Komponen yang kita buat tidak boleh sama dengan salah satu dari daftar kode di bawah ini :

    Daftar Fixed Komponen

    Sedikit penjelasan tentang Fixed Komponen

    AGAMA

    Agama dari seorang pegawai bisa dilihat di menu Setup Pegawai. Untuk kode komponen AGAMA, nilainya bisa berisi angka 1 atau 2 atau 3 atau 4 atau 5 atau 6.  Contoh kasus dari implementasi komponen ini, misalkan pembagian THR berdasarkan agama.

    1 = Islam
    2 = Kristen
    3 = Katolik
    4 = Budha
    5 = Hindu
    6 = Lain-Lain

    STS_KAWIN_PJK

    Status Kawin Pajak dari seorang pegawai ada di menu Setup Pegawai. Nilainya bisa bernilai 1 atau 2

    1 = Kawin
    2 = Tidak kawin

    STS_KAWIN

    Status Kawin dari seorang pegawai ada di menu Penghasilan Bulanan. Nilainya bisa bernilai 1 atau 2. Contoh kasus dari implementasi komponen ini, misalkan perhitungan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) berdasarkan status kawin  pegawai.

    1 = Kawin
    2 = Tidak kawin

    Fixed Komponen ini akan senantiasa kami tambahkan sehubungan untuk mengoptimalkan fitur pengoperasian software.

    Incoming search terms:

    komponen software,pembagian software,kasus kesehatan,contoh kasus kesehatan,contoh feature kesehatan,pembagian software aplikasi,kasus kasus kesehatan,5 pembagian software,komponen agama,contoh perhitungan jpk