Search Results

August 12th, 2011

Cara Setup Komponen Gaji Untuk Perhitungan PPh THR/Bonus Yang Dipisahkan Dari PPh Gaji

Berlaku untuk Metode Pajak Netto dan Gross Up

Untuk mensetup Komponen Gaji Untuk Perhitungan PPh THR/Bonus Yang Dipisahkan Dari PPh Gaji, menu yang harus disetting yaitu :

  • Setup Komponen Gaji
  • Setup Group Komponen
  • Setup Format Laporan

Setup Komponen Gaji

Untuk menampilkan menu ini, dari menu utama pilih menu “Setup Awal” kemudian pilih menu “Setup Komponen Gaji”.

Buatlah 4 komponen gaji seperti gambar di bawah ini, nama komponen dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan anda.

Setup Group Komponen

Untuk menampilkan menu ini, dari menu utama pilih menu “Setup Awal” kemudian pilih menu “Setup Group Komponen”.

Kemudian pilih kode group yang sudah ada, dan tambahkan 4 komponen baru yang baru saja anda buat. Dan masukan formula seperti contoh

di bawah ini!

Catatan:

  • Kode komponen gaji tetap yang tidak bisa dirubah yaitu “PPh_Bonus”, “Masa_Gaji”
  • Kode komponen gaji yang lainnya bisa disesuaikan dengan kode komponen yang anda buat di menu “Setup Komponen Gaji”
  • Formula “Masa_Gaji=1”, nilai 1 merupakan periode bulan. Jadi sesuaikan dengan periode bulan anda mendapatkan Bonus/THR.

Setup Format Laporan

Langkah selanjutnya yaitu mensetup format laporan. Untuk menjalankan menu ini dari menu utama pilih menu “Setup Awal” kemudian pilih menu “Setup Format Laporan”. Ada 4 laporan yang harus kita buat yaitu:

Slip Bonus/THR, laporan ini kita gunakan untuk menampilkan slip bonus/THR khusus untuk Bonus/THR saja beserta dengan estimasi PPh21 atas bonus/THR.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Slip Gaji Non Bonus/THR, laporan ini kita gunakan untuk menampilkan slip gaji bulanan tanpa bonus/THR beserta pph21 atas gaji.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Daftar Penghasilan Bonus/THR (Bulanan), laporan ini kita gunakan untuk menampilkan list pegawai yang mendapat bonus/THR, laporan ini khusus untuk Bonus/THR saja beserta dengan estimasi PPh21 atas bonus/thr.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Daftar Penghasilan Gaji Non Bonus/THR (Bulanan), laporan ini kita gunakan untuk menampilkan list pegawai yang mendapat gaji bulanan tanpa bonus/THR beserta pph21 atas gajinya.

Contoh setupnya sepeti gambar di bawah ini:

Berikut hasil rekonsiliasi akhir bulan pada saat pembayaran gaji:

*agkr*

Incoming search terms:

contoh gambar software,contoh perhitungan pph 21 2011,contoh format laporan bulanan,perhitungan pph 21 2011,contoh perhitungan pph 26,gaji pegawai pajak 2011,gambar THR,slip gaji direktur,thr pegawai pajak,cara membuat slip gaji pekerja
July 29th, 2010

Feature

Krishand Payroll dirancang untuk memudahkan pekerjaan Anda di dalam pengelolaan sistem penggajian karyawan, perhitungan PPh 21 bulanan, s/d proses pelaporan SPT Tahunan PPh 21.

Fitur-fitur yang tersedia pada Krishand Payroll :

  1. Berbasis Windows, sederhana dan mudah digunakan.
  2. Setup Jabatan, Departemen, Section, Golongan, Grade , Setup Rekening Bank Karyawan .
  3. Data personal karyawan, pendidikan, daftar keluarga, training dan masa kontrak kerja.
  4. Modul Lembur, Pinjaman, Medical Reimbursement dan Cuti Karyawan.
  5. Fleksibel Setup Komponen Gaji tidak terbatas (tunjangan dan potongan) yang bisa disesuaikan kebutuhan perusahaan.
  6. Fasilitas untuk membuat formula perhitungan (operator perhitungan AND, IIF , OR , +, -,/, *) dalam komponen penghasilan
  7. Laporan Slip gaji, transfer bank dan summary gaji bulanan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  8. Fungsi copy data penghasilan bulan selanjutnya untuk menghindari penginputan data berulang.
  9. Fasilitas impor/ekspor data dari/ke Ms. Excel.
  10. Metode perhitungan PPh 21 netto (ditanggung karyawan) maupun gross up (ditanggung perusahaan) baik bagi karyawan ber-NPWP dan karyawan tidak ber-NPWP.
  11. Perhitungan PPh 21 pegawai yang sudah mengikuti peraturan terbaru (bulanan s/d tahunan).
  12. Fasilitas upload data gaji via transfer Bank (BCA, Lippo, Mandiri, Niaga, HSBC, dll)
  13. Create laporan jamsostek.
  14. Menyediakan semua formulir pajak yang berhubungan dengan pelaporan PPh 21 pegawai, baik laporan bulanan maupun tahunan dan format formulir pajak yang disediakan telah mengikuti ketentuan perpajakan terbaru. (Bukti Potong PPh 21, 21 Final, 26, SPT Masa PPh 21/26, SPT Tahunan PPh21 1721)
  15. Untuk mencetak formulir pajak, cukup menggunakan kertas putih polos.
  16. Menyediakan informasi mendetail  jumlah PPh 21 yang telah disetor untuk setiap pegawai tetap.
  17. Otomatisasi pembuatan formulir SSP untuk penyetoran PPh 21 Masa maupun PPh 21 Tahunan.
  18. Menyediakan fungsi penomoran otomatis pada setiap pembuatan dokumen.
  19. Transfer ke e-SPT PPh21 Tahunan.
  20. Laporan bisa dalam multi-bahasa (Indonesia atau Inggris).
  21. Login pasword ganda, user permission dan user level akses.
  22. Multi-user, user-friendly.

Laporan-Laporan yang dihasilkan oleh software Krishand Payroll :

  1. Slip Gaji (user defined).
  2. Daftar Penghasilan Bulanan/Tahunan (user defined).
  3. Daftar Transfer Bank (user defined).
  4. Bukti Pemotongan PPh 21, 21 Final dan 26.
  5. SPT Masa PPh 21/26 dan Daftar Bukti Pemotongan PPh 21/26.
  6. Surat Setoran Pajak – Print out SSP dengan/tanpa pre printed form.
  7. SPT Tahunan PPh 21 (formulir 1721 A1, 1721-I).
  8. Laporan Jurnal Gaji
  9. Curiculum Vitae, Kartu Pinjaman, Kartu Cuti, Plafon Medical pegawai.
  10. Laporan Rincian lembur pegawai.
  11. Laporan Jamsostek formulir 1A, 1C dan 2A
  12. Laporan Man Power, Mutasi untuk keperluan analisa sumber daya manusia (SDM)
  13. Dan laporan-laporan pelengkap lain untuk keperluan internal.

Klik untuk melihat feature Krishand Payroll (power point file).

Contoh tampilan Slip Gaji :

Contoh Slip Gaji

Incoming search terms:

contoh surat mutasi karyawan swasta,CONTOH FEATURE,contoh surat mutasi pegawai swasta,contoh laporan pajak tahunan,contoh peraturan perusahaan swasta,contoh hitungan koran,fungsi ssp,pajak yang ditanggung keluarga,contoh format kasbon,contoh sistem software